Kebijakan 5 hari sekolah
11:44 PM
Sebelumnya, maafkan gue yang baru concern sama hal ini setelah topiknya benar-benar panas.
Apalah gue yang nggak ada tv si kosan, radio jarang denger karena entah kenapa hape gue sekarang susyeh dapet signal radio, bacanya lentudey itupun kalo udah gabut bener, trus temen gue bacanya lambe turah yang kebanyakan ngurusin hal-hal yang oemji-sebenarnya-helloooww-gapenting-banget. HAHA.
Jadi, malem ini karena nginep di rumah Bukdang, gue bisa nonton tv. Yey.
Lalu, salah satu stasiun TV sedang menayangkan diskusi oleh 4 narasumber yang membahas topik yang gue jadikan judul postingan kali ini.
Gue tidak menonton dari awal, keseluruhan kasus juga baru gue ketahui selama nonton dan tanya-tanya ketika jeda iklan, dan narasumbernya gue gatau darimana aja karena pengenalan identitas yang ada di bagian bawah tv ketutupan dari tempat gue nonton tadi.
Tapi, gue bakal nge-floor-in dulu apa yang diperdebatkan sekarang.
Mendikbud 2017, Muhadjir Effendi, mengemukakan kebijakan baru yaitu kebijakan sekolah 5 hari. Kebijakan sekolah 5 hari, sehari 8 jam, telah menuai pro dan kontra semenjak hal ini diutarakan.
Karena gue belum terlalu banyak baca artikel mengenai ini, kemarin-kemarin bacanya F*rst travel mulu, jadi kita langsung ngebahasa tentang acara diskusi tadi.
Narasumber diskusi tadi berasal dari latar belakang yang berbeda-beda dengan membawa kepentingan yang berbeda-beda pula.
Narasumber pertama, bapak-bapak dari NU, mengatakan tidak setuju terhadap kebijakan ini karena mengacu atas terancamnya eksistensi sekolah madin. Beliau mengatakan, anak-anak biasanya pulang siang kemudian sorenya akan berangkat ke sekolah madin untuk mendapatkan ilmu agama. Jika, full day digalakkan di seluruh Indonesia, KAPAN dan BAGAIMANA anak-anak tersebut akan mendapatkan ilmu agama yang baik. Siapa yang akan menanggung dosa jika nanti anak-anak di masa depan sudah tidak paham agama sama sekali, dan tidak ada guru yang akan mengajarkan mereka agama.
Narasumber kedua, dari kalangan guru. Ibu ini sebenarnya mendukung kebijakan, tetapi menyayangkan di beberapa poin. Pertama, mengapa hak perlindungan anak tidak termasuk concern dalam pengajuan kebijakan baru ini, padahal anak yang nanti akan mendapatkan dampak yang paling besar. Kedua, jika memang mau dicanangkan full day, perhatikan kualitas guru. Karena akan sangat bosan selama 8 jam di sekolah, jika guru tidak capable dalam menangani anak dengan baik. Sedangkan untuk melatih guru yang capable itu tidak gampang dan tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Narasumber ketiga, saya tidak tahu darimana, tapi wanita itu seperti orang pemerintahan yang membuat kebijakan tersebut. Dia mengatakan bahwa kebijakan sekolah 8 jam ini penting terutama untuk orang tua yang sibuk dan tidak sempat terlalu memperhatika. anaknya di rumah. Kemudian, menanggapi pendapat bapak dari NU mengenai eksistensi sekolah madin terancam, ibu itu mengatakan program ini bukan menghilangkan aspek agama, tetapi kita coba merangkul aspek agama tersebut di dalam 8 jam belajar itu. Jadi, anak-anak tidak usah pindah-pindah lokasi untuk belajar. Lalu, dia mengatakan, jika memang kita butuh SDM untuk semua itu sedangkan sekarang dana nya belum ada, maka dana tersebut akan dianggarkan jika kebijakan ini benar-benar final.
Narasumber keempat. Bapak-bapak. Gue nggak terlalu ingat bapak ini bicara apa, karena kalah dominan dengan yang lain (untuk "rebutan" ngomong). Bapak ini mendukung kebijakan ini dan mengatakan kekhawatiran bapak dari NU berlebihan mengenai akan hilangnya ilmu agama.
Pendapat lain yang tak kalah penting adalah dari presiden yang mengatakan tidak semua sekolah wajib menerapkan kebijakan ini, hanya sekolah yang sanggup saja.
Diskusi berlangsung sangat alot. Keempat pihak punya argumen masing-masing, saling tumpang tindih, saling bertentangan, dan gue jadi kagum sama moderator yang tetep harus berpacu dengan waktu tetapi tetap harus menjaga poin-poin penting tersampaikan.
Di sesi akhir diskusi ini, moderator meminta setiap narasumber menyampaikan pendapat masing-masing untuk Perpres yang akan dibuat mengenai hal ini nantinya.
Setiap narasumber bicara, tidak jauh-jauh dari yang telah saya sebutkan sebelumnya, tapi saya ingin berkomentar tentang bapak dari NU.
Beliau menyebutkan kalo nantinya anak-anak tidak ada yang mengerti agama, dosa siapa ini nanti?
Lalu dijawab oleh ibu yang dari pihak pemerintah kalo peraturan ini tidak akan menghilangkan pelajaran agama, kebijakan ini akan berusaha merangkul agar pelajaran agama itu tetap bisa diikutsertakan dari 8 jam pelajaran tersebut.
Kemudian bapak NU itu bilang, "tuntutan saya gimana caranya Madin tidak dihapuskan. Atur-atur sajalah."
See? Jadi dia mau menyelamatkan agama atau eksistensi madin itu sendiri? Maksud gue, kalo memang mau menyelamatkan ketidaktahuan anak-anak akan agama, harusnya dia oke-oke saja untuk berintegrasi dengan kebijakan sekolah 5 hari.
Yah, intinya gue cuma pengen bilang, jangan terlalu strict banget menghadapi suatu masalah dengan mengatasnamakan agama. Gue bukan orang yang nggak peduli terhadap agama, tapi tiba-tiba kesel aja kalo ada yang begini.
Soalnya, pengintegrasian pelajaran agama dalam kebijakan sekolah 5 hari itu ga mustahil kok. Soalnya gue udah full day dari SD, sampe SMP. Dari SD gue udah masuk jam 7 pulang jam 2 atau jam 4, bahkan jam 5 lewat kalo udah persiapan buat UN.
Sekolah gue berhasil menanamkan pendidikan karakter dan agama di antara itu semua.
Oke, semoga yang terbaik selalu untuk pendidikan Indonesia.
0 komentar